VIDEO: Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

SULSELSATU.com – Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk 4 perusahaan di Raja Ampat.
4 Perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Ia mengatakan bahwa keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Baca Juga