Logo Sulselsatu

Kemenkum Sulsel Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pinrang dan Parepare

Asrul
Asrul

Kamis, 12 Juni 2025 08:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilyah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ( Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa(10/6/2025), usai mengikuti penyerahan SK Koperasi Merah Putih di Pemkot Makassar mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi intensif dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.

Adapun Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir mengunjungi berbagai instansi terkait untuk memastikan target pembentukan koperasi dapat tercapai lebih cepat.

Selama tiga hari, tim melakukan koordinasi di empat lokasi strategis: Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Parepare, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, serta kantor-kantor notaris di kedua daerah.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakanwil Kemenkum Sulsel Tinjau Fasilitas Layanan Publik

“Kami ingin memastikan semua pihak memahami prosedur dan aplikasi AHU Online untuk mempercepat proses pembentukan koperasi,” kata Muhammad Tahir.

Koordinasi di Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang difokuskan pada metode yang berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi lebih cepat dari target. Pengalaman ini akan dijadikan masukan bagi kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

Sementara di Kota Parepare, tim mengidentifikasi kendala utama berupa kelengkapan dokumen pengurus koperasi yang masih kurang. Hal ini menjadi hambatan bagi notaris dalam pembuatan akta pendirian.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I 2025

Dalam kunjungan ke kantor notaris di kedua daerah, Kepala Bidang Pelayanan AHU menekankan pentingnya mengedepankan kode etik dan asas kehati-hatian.

“Notaris harus menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat pengguna jasa di wilayah ini,” tegas Muhammad Tahir.

Kakanwil Andi Basmal mengatakan, Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sulsel untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pembentukan koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Baca Juga : Kadiv Pelayanan Hukum Internalisasi Nilai-Nilai Pembangunan Zona Integritas

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sampai saat ini, sudah ada 3 kabupaten yang menyelesaiakan Penbentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Yakni Kabupaten Pinrang, Takalar dan Barru.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Juli 2025 22:55
VIDEO: Prabowo Tampil di Barisan Depan KTT BRICS 2025
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto tampil di barisan terdepan dalam sesi foto resmi KTT BRICS 2025 di Museum of Modern Art, Rio de Ja...
Lifestyle07 Juli 2025 21:19
Baruga Social Run, Langkah Bukit Baruga dan Juku Eja IndoRunners Promosikan Gaya Hidup Sehat
Berkolaborasi dengan komunitas lari pertama di kota Makassar, Juku Eja IndoRunners, event lari dengan kategori 5K ini diikuti oleh kurang lebih 60 pes...
Video07 Juli 2025 20:38
VIDEO: Mobil Dinas Polisi Dipakai Anak 16 Tahun, Terlibat Insiden di Medan
SULSELSATU.com – Mobil dinas milik Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan menjadi sorotan setelah digunakan oleh anaknya yang masih berusia 16 tahu...
Makassar07 Juli 2025 20:30
Pemeliharaan Gardu PLN, PDAM Makassar Umumkan Penurunan Debit Air di Sejumlah Wilayah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengumumkan adanya potensi gangguan layanan berupa penurunan debit air di seju...