SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilyah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ( Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa(10/6/2025), usai mengikuti penyerahan SK Koperasi Merah Putih di Pemkot Makassar mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi intensif dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
Adapun Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir mengunjungi berbagai instansi terkait untuk memastikan target pembentukan koperasi dapat tercapai lebih cepat.
Selama tiga hari, tim melakukan koordinasi di empat lokasi strategis: Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Parepare, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, serta kantor-kantor notaris di kedua daerah.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakanwil Kemenkum Sulsel Tinjau Fasilitas Layanan Publik
“Kami ingin memastikan semua pihak memahami prosedur dan aplikasi AHU Online untuk mempercepat proses pembentukan koperasi,” kata Muhammad Tahir.
Koordinasi di Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang difokuskan pada metode yang berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi lebih cepat dari target. Pengalaman ini akan dijadikan masukan bagi kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
Sementara di Kota Parepare, tim mengidentifikasi kendala utama berupa kelengkapan dokumen pengurus koperasi yang masih kurang. Hal ini menjadi hambatan bagi notaris dalam pembuatan akta pendirian.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I 2025
Dalam kunjungan ke kantor notaris di kedua daerah, Kepala Bidang Pelayanan AHU menekankan pentingnya mengedepankan kode etik dan asas kehati-hatian.
“Notaris harus menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat pengguna jasa di wilayah ini,” tegas Muhammad Tahir.
Kakanwil Andi Basmal mengatakan, Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sulsel untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pembentukan koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Baca Juga : Kadiv Pelayanan Hukum Internalisasi Nilai-Nilai Pembangunan Zona Integritas
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sampai saat ini, sudah ada 3 kabupaten yang menyelesaiakan Penbentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Yakni Kabupaten Pinrang, Takalar dan Barru.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar