Paripurna DPRD Lutim Bahas Ranperda dan LHP-BPK, Komit Perbaiki Tata Kelola Pemerintah

SULSELSATU.com Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (12/06/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo, unsur Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Luwu Timur.
Dalam pidato jawabannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, serta saran-saran yang bersifat konstruktif terhadap kelima Ranperda yang diajukan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum yang membangun. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Irwan.
Bupati menegaskan bahwa jawaban yang disampaikan bersifat prinsipil dan substansial, tidak merinci secara teknis, karena masih akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan bersama.
“Jawaban ini menyoroti aspek-aspek utama dari setiap Ranperda. Saat ini, Pemerintah Daerah tengah melakukan percepatan penataan potensi daerah melalui program hilirisasi. Kami menggandeng sektor swasta, investor, dan juga Pemerintah Pusat agar lima tahun ke depan, pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor tambang,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Irwan mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
“Kelima pandangan umum fraksi menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab besar dalam menyukseskan pembangunan daerah. Saya berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar kita dapat mewujudkan Luwu Timur yang lebih baik ke depannya,” tegasnya.
Adapun kelima Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam Propemperda Tahun 2025, yaitu:
1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa
4. Ranperda tentang Inovasi Daerah
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Pansus ini nantinya akan bekerja menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News