DPRD dan Instansi Terkait Bahas Kinerja PT HNI dalam Rapat Dengar Pendapat

DPRD dan Instansi Terkait Bahas Kinerja PT HNI dalam Rapat Dengar Pendapat

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung dengan tensi tinggi bersama pihak manajemen PT Hualy Nikel Indonesia (HNI), Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas PUPR, Selasa pagi (17/6/2025) di Ruang Aspirasi DPRD.

Rapat ini digelar sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap komitmen PT HNI dalam menjalankan aktivitas industrinya, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi daerah serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Salah satu sorotan utama dalam RDP ini adalah belum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik PT HNI. Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Badawi, menyampaikan kritik tajam kepada manajemen PT HNI dan Dinas PUPR atas keterlambatan tersebut.

“Perusahaan sebesar ini, dengan penghasilan triliunan rupiah, tapi soal izin bangunan saja belum tuntas? Ini mencurigakan. Jangan sampai kita mengulang kejadian tahun 2014, ketika kantor DPRD hampir dibakar karena konflik lahan,” tegas Badawi.

Ia juga mendesak PT Vale, sebagai mitra strategis proyek tersebut, untuk lebih proaktif dalam penyelesaian masalah pembebasan lahan, guna mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.

Ketua Komisi III, Rivaldi dari Fraksi PAN, menegaskan bahwa DPRD Luwu Timur mendukung iklim investasi. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan investasi harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan mengedepankan tanggung jawab sosial.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi kami juga tidak ingin daerah ini hanya jadi ladang eksploitasi. PUPR harus tegas, jangan beri ruang jika tidak sesuai regulasi,” ujar Rivaldi.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Erik Estrada, mengkritisi lemahnya koordinasi antara perusahaan dan instansi teknis. Ia mempertanyakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya ke lokasi PT HNI.

“Kami ingin tahu, pasca kunjungan itu, sudah sejauh mana tindak lanjutnya? Jangan hanya janji. Dan ke depan, rekrutmen tenaga kerja harus transparan dan mengutamakan putra daerah,” kata Erik.

Menanggapi berbagai pandangan dari anggota DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan RDP sebagai sarana dialog konstruktif.

“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang sehat dan akuntabel. Namun itu hanya bisa terwujud jika komunikasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat berlangsung terbuka dan berkesinambungan,” ujar Kamal.

Rapat ini menegaskan sikap tegas DPRD Luwu Timur bahwa proses pembangunan dan investasi di daerah harus didasarkan pada kepatuhan terhadap hukum, tanggung jawab sosial, serta keberpihakan kepada masyarakat lokal.

Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis ini, agar keberadaan industri di Bumi Batara Guru tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga