Ketahanan Pangan Terancam, DPRD Lutim Dorong Penambahan Penyuluh Desa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian di ruang sidang Komisi II DPRD, Selasa (17/6/2025). Rapat ini digelar untuk mengevaluasi efektivitas kinerja penyuluh pertanian di tingkat desa, sekaligus membahas tantangan dalam mendukung program nasional ketahanan pangan.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Firman Udding, menyoroti peran strategis para penyuluh pertanian yang menjadi garda terdepan dalam mendampingi petani di lapangan.
“Ketahanan pangan tidak sekadar soal produksi. Ini juga menyangkut kemandirian, kesejahteraan petani, dan posisi strategis Indonesia di kancah pangan global. Luwu Timur memiliki potensi besar untuk mendukung cita-cita tersebut,” tegas Firman.
Firman juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa Menteri Pertanian RI sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap program cetak sawah seluas 700 hektare dan rencana ekspansi lahan pertanian hingga 10.000 hektare di Luwu Timur.
Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bisa terancam bila permasalahan kekurangan jumlah penyuluh tidak segera ditangani.
“Saat ini banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki penyuluh tetap. Dari total 125 desa dan 3 kelurahan, kekosongan ini sangat mengkhawatirkan. Pemkab harus segera bertindak sebelum kewenangan penuh penyuluhan digeser ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, Firman mendesak agar penempatan penyuluh mempertimbangkan domisili agar pendampingan lebih efektif dan responsif:
“Kalau penyuluh ditempatkan dekat dengan domisilinya, maka intensitas pendampingan kepada petani bisa lebih tinggi, mereka lebih memahami kondisi lokal, dan bisa lebih tanggap terhadap kebutuhan lapangan,” tambahnya.
Mengakhiri pandangannya, Firman menegaskan bahwa penyuluh adalah ujung tombak keberhasilan sektor pertanian:
“Mereka adalah garda terdepan dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga kesejahteraan petani. Penguatan sumber daya penyuluh adalah langkah mendesak yang tidak boleh ditunda,” tutupnya.
Melalui forum ini, Komisi II DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera merespons kebutuhan penguatan sektor penyuluhan, demi memastikan tujuan ketahanan pangan nasional dapat diwujudkan secara konkret, khususnya dari daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News