Komisi III DPRD Luwu Timur Desak Transparansi PT Trakindo Soal Kebijakan Tunjangan

Komisi III DPRD Luwu Timur Desak Transparansi PT Trakindo Soal Kebijakan Tunjangan

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Trakindo Utama, Selasa (17/6/2025), guna menindaklanjuti aspirasi karyawan lokal terkait kebijakan tunjangan perumahan dan fasilitas kerja.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Lutim ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan manajemen PT Trakindo, termasuk HR Leader Department, Alfrida, yang hadir bersama Sarwono dari tim manajemen.

Sejumlah anggota dewan menyampaikan sorotan serius terhadap adanya ketimpangan fasilitas yang diterima antara karyawan lama, karyawan transfer, dan karyawan baru, khususnya yang berasal dari wilayah Luwu Timur.
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, menegaskan bahwa keadilan dalam kebijakan perusahaan menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat.

“Kami bukan mengambil keputusan, tapi menyampaikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai karena tunjangan perumahan, justru menimbulkan kisruh di kemudian hari,” tegas Iwan.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurangan jumlah karyawan lokal, sementara karyawan dari luar daerah tetap dipertahankan, bisa menimbulkan ketegangan sosial yang berbahaya jika tidak segera ditangani dengan bijak.

“Kami tidak ingin ada gejolak. Ini menyangkut rasa keadilan bagi warga lokal yang sudah lama turut menopang operasional perusahaan,” tambahnya.

Alfrida menyebutkan bahwa isu terkait tunjangan baru muncul setelah empat bulan masa kerja tetap dimulai, dan sebelumnya tidak ada keberatan yang disampaikan.

Meskipun perusahaan berpegangan pada SOP nasional, Komisi III DPRD Luwu Timur tetap menegaskan pentingnya mencari jalan tengah agar kebijakan perusahaan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat lokal, terutama mereka yang telah lama bekerja dan tinggal di sekitar wilayah operasional.

“Kita harap ada pertimbangan khusus bagi karyawan lokal, setidaknya untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat. Keadilan itu penting, walau tidak selalu harus sama,” ujar salah satu anggota Komisi.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi III DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat, serta menindaklanjuti perkembangan yang terjadi di lapangan untuk mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga