DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Istimewa 25 Juni, Jihadin Peruge Akan Diambil Sumpah

SULSELSATU.com Luwu Timur – Proses pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi memasuki tahap akhir. Jihadin Peruge dijadwalkan akan dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur menggantikan Muh. Siddik BM, SH pada Rabu, 25 Juni 2025 mendatang.
Pelantikan ini akan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD Luwu Timur, Puncak Indah, Malili, dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Malili sebagai pejabat yang berwenang mengambil sumpah dan janji jabatan.
Keputusan pelantikan Jihadin Peruge diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur pada Rabu, 18 Juni 2025, yang dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi. Dalam rapat tersebut, Bamus menetapkan jadwal resmi pelantikan Wakil Ketua I DPRD.
“Rabu, 25 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari pelaksanaan Peresmian Pengucapan Sumpah dan Janji Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, bertempat di ruang sidang paripurna,” demikian bunyi keputusan resmi Bamus.
Pergantian posisi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur merupakan bagian dari dinamika internal Partai NasDem, menyusul hasil Pilkada Luwu Timur beberapa waktu lalu. Partai NasDem secara resmi menunjuk Jihadin Peruge sebagai pengganti Muh. Siddik BM melalui mekanisme internal partai yang kemudian disahkan oleh Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan.
Namun, proses pergantian ini tidak berjalan tanpa dinamika. Muh. Siddik BM melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada DPRD Luwu Timur dan Gubernur Sulsel atas keputusan tersebut. Namun, hingga kini somasi tersebut tidak ditanggapi secara resmi oleh pihak pemerintah provinsi.
Tak berhenti di somasi, pihak Muh. Siddik BM juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, menggugat legalitas proses pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur masa bakti 2024–2029.
Meski proses hukum berjalan, DPRD Luwu Timur tetap melanjutkan agenda pelantikan sesuai dengan ketetapan Bamus dan SK Gubernur yang telah dikeluarkan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News