DPRD Sulsel Soroti Lemahnya Pengawasan Dewas RSUD Milik Pemprov

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kinerja Dewan Pengawas (Dewas) pada rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat sorotan tajam dari DPRD Sulsel. Lembaga legislatif ini menilai Dewas gagal menjalankan fungsi pengawasan, menyusul temuan kerugian negara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Sorotan ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman, dalam rapat pembahasan LHP BPK bersama jajaran manajemen rumah sakit Pemprov Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (18/6/2025).
“Dewas jangan lepas tangan. Mereka seharusnya jadi bagian yang membimbing dan mengawasi sejak awal. Kalau dibiarkan seperti ini, ke depan kita akan terus temukan masalah yang sama,” tegas Yeni.
Politisi PKS itu juga menyinggung soal proses pengangkatan anggota Dewas yang menjadi kewenangan Gubernur Sulsel. Ia menekankan perlunya proses seleksi agar jabatan Dewas tidak hanya diisi berdasarkan kedekatan, tetapi benar-benar dipegang oleh orang berkompeten.
“Honorer saja dites, masa Dewas tidak? Jangan asal tunjuk. Kalau gaji mereka pakai uang pribadi, silakan. Tapi ini pakai uang negara,” sindirnya.
Yeni menegaskan Komisi E akan segera memanggil para anggota Dewas rumah sakit untuk mengklarifikasi sejauh mana peran mereka dalam mengawasi jalannya sistem manajemen dan keuangan rumah sakit.
Salah satu temuan krusial BPK yang diungkap dalam rapat adalah kelebihan pembayaran ongkos kirim alat kesehatan (alkes) yang terjadi hampir di semua rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ada kelebihan bayar ongkir alkes yang seharusnya tidak terjadi. Ini harus dikembalikan ke negara. Bahkan ada juga pengadaan tanpa resi yang valid dari pihak ketiga,” ujar Yeni.
Sejumlah rumah sakit hadir dalam rapat tersebut, di antaranya RSUD Labuang Baji, RS Khusus Dadi, RSUD Sayang Rakyat, RSUD Haji, serta RSK Ibu dan Anak Siti Fatimah, RSK Pertiwi, dan RSK Gigi dan Mulut.
DPRD Sulsel berkomitmen menelusuri lebih lanjut masalah ini, termasuk memperluas evaluasi terhadap Dewas di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perumda di lingkup Pemprov Sulsel.
“Pengawasan ini menyangkut uang negara. Kita tidak bisa main-main,” pungkas Yeni.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News