Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Rudianto Lallo; Landasan Yuridis Pendidikan Nasional

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Rudianto Lallo; Landasan Yuridis Pendidikan Nasional

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Rudianto Lallo menegaskan bahwa arah sistem pendidikan nasional harus berjalan di atas landasan konstitusional yang kuat.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional menyebut Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi yuridis yang wajib dijadikan pijakan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.

Hal itu disampaikan Rudianto saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bertema “Relevansi Pendidikan dan Penegakan Hukum Berbasis Empat Pilar Kebangsaan” pada Senin, (30/06/2025), di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jalan AP Pettarani No. 5 C, Makassar.

“Pendidikan kita harus tetap on the track, berada di jalur konstitusionalisme. Undang-Undang yang mengatur kebijakan pendidikan tidak bisa dipisahkan dari Empat Pilar Kebangsaan,” ujar Rudianto.

RL akronim nama Rudianto Lallo menjelaskan, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses komunikasi yang melibatkan banyak unsur sosial. Tujuannya adalah meningkatkan mutu dan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam paparannya, Rudianto menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Indonesia disusun berdasarkan cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Landasan hukum formalnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kedudukan pendidikan kita telah diatur dalam norma-norma hukum yang sah, berpijak pada UUD 1945, yang menjadi dasar hukum tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti keterkaitan antara pendidikan dan hukum. Menurutnya, keduanya saling mendukung sebagai alat rekayasa sosial (social engineering), yaitu fungsi yang mampu mengubah pola pikir, perilaku, serta nilai-nilai masyarakat secara berkelanjutan.

“Pendidikan dan hukum itu satu kesatuan. Bila keduanya berbasis pada nilai-nilai Empat Pilar, maka pembangunan karakter bangsa bisa berlangsung secara utuh,” tegas Rudianto.

Rudianto berharap, semangat kebangsaan tidak hanya dipahami di level konsep, tetapi juga diimplementasikan nyata dalam dunia pendidikan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga