RPJMD 2025–2029 Siap Ditetapkan, DPRD Lutim Fokus Tuntaskan Agenda Pembangunan

RPJMD 2025–2029 Siap Ditetapkan, DPRD Lutim Fokus Tuntaskan Agenda Pembangunan

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka menyusun agenda kegiatan untuk bulan Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin (30/6/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Bamus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni menetapkan agenda dan jadwal rapat DPRD serta memberikan saran dan masukan demi kelancaran kegiatan kelembagaan.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa salah satu agenda strategis yang akan dibahas adalah penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Jika tidak ada kendala, kita jadwalkan penetapan RPJMD ini dalam Rapat Paripurna pada minggu kedua bulan Juli, tepatnya tanggal 10 Juli 2025,” ujar Ober Datte.

Ia menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan RPJMD menjadi prioritas utama karena dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, sekaligus menjadi turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Setelah RPJMD ditetapkan, kita akan segera masuk ke pembahasan agenda penting lainnya seperti APBD Perubahan dan regulasi-regulasi strategis lainnya,” tambah Ober.
Rapat Bamus ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD, Sekretaris DPRD, serta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Melalui forum ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui perencanaan yang matang, tepat waktu, dan partisipatif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga