Pemkot Anggarkan Penimbunan Stadion Untia Rp70 Miliar di APBD Pokok

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar dalam APBD Pokok 2025 untuk penimbunan lahan Stadion Untia.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari tahapan strategis pembangunan stadion yang masuk dalam program prioritas RPJMD Kota Makassar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan bahwa anggaran penimbunan tersebut saat ini tengah difinalisasi dalam postur anggaran pokok. Penimbunan akan dilakukan di atas lahan seluas 6,3 hektare yang berada di kawasan Untia.
“Sementara ini juga, tahun ini kita akan merampungkan di APBD Pokok anggaran penimbunan, kalau saya tidak salah sekitar Rp70 miliar,” ujar Zulkifli, Senin (8/7/ 2025).
Selain penimbunan, Pemkot juga menyiapkan anggaran tambahan sekitar Rp1,3 miliar untuk pengurusan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin). Rinciannya, Amdal sebesar Rp1 miliar dan Amdal Lalin Rp300 juta. Seluruh pembiayaan ini masih bersumber dari APBD.
Pemerintah Kota telah menyusun tahapan pembangunan stadion dimulai dari penyelesaian studi kelayakan (FS) dan master plan tahun ini, penimbunan serta pengurusan perizinan tahun 2026, hingga konstruksi stadion yang dijadwalkan dimulai pada 2027.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanahan agar segera berkoordinasi dengan BPN untuk keabsahan sertifikat dan ukuran poligon lahan, karena ini akan kita bawa ke forum FPR,” tambah Zulkifli.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion, Pemkot masih mempertimbangkan dua opsi, yakni menggunakan skema investasi atau pembiayaan melalui APBD murni. Perkiraan kebutuhan anggaran konstruksi diperkirakan mencapai Rp400 hingga Rp500 miliar.
“Kalau hanya mengandalkan skema investasi, ada risiko kalau tidak ada investor yang berminat. Karena itu, skema APBD murni juga kami siapkan sebagai opsi cadangan,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News