DPRD Sulsel Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Abaikan Harga TBS Resmi

DPRD Sulsel Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Abaikan Harga TBS Resmi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas terhadap sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang dinilai membangkang terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (14/7/2025), DPRD membuka opsi pencabutan izin operasional bagi PKS yang tak patuh.

Langkah ini diambil usai menerima aspirasi dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulsel, yang menilai banyak pabrik di daerah tersebut tak menjalankan kesepakatan harga yang ditentukan pemerintah.

“Jika terus membandel, kami akan rekomendasikan pencabutan izin pabrik-pabrik itu. Penetapan harga ini bukan keputusan sepihak, ini hasil musyawarah bersama,” tegas Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, saat memimpin rapat.

Zulfikar menyebut, penetapan harga TBS dilakukan setiap bulan melalui forum yang melibatkan pemerintah, petani, dan perwakilan PKS. Namun, hasil kesepakatan itu kerap diabaikan oleh pabrik dengan alasan teknis seperti kadar rendemen.

Ironisnya, kondisi ini mendorong petani sawit, khususnya di daerah Luwu Utara, menjual hasil panennya ke provinsi tetangga seperti Sulawesi Tengah, yang menawarkan harga lebih tinggi.

“Petani kita sampai harus menjual ke luar provinsi karena harga di sini tidak menguntungkan. Ini tentu merugikan ekonomi lokal,” tambah Zulfikar.

Dalam forum yang sama, Ketua DPW Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang, mengungkap bahwa pelanggaran harga sudah berlangsung lama. Ia mengapresiasi DPRD yang merespons cepat aduan petani dengan memfasilitasi RDP dan mengeluarkan tiga poin rekomendasi penting.

“Pertama, semua PKS harus patuh pada harga TBS yang ditetapkan pemerintah. Kedua, Pemprov diminta tegas memberi sanksi, hingga pencabutan izin jika melanggar. Ketiga, harus ada kemitraan yang kuat antara PKS dan petani,” papar Badaruddin.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan harga TBS antara Sulsel dan provinsi tetangga menjadi pemicu utama petani memilih pasar luar. Dengan selisih Rp300 per kilogram, sekitar 40 persen petani sawit Sulsel kini menjual hasil ke luar daerah.

“Kalau saja PKS di Sulsel patuh pada harga resmi, petani tak perlu ambil jalan jauh. Ini sudah menyangkut kesejahteraan mereka,” tutup Badaruddin.

RDP ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan tata niaga sawit di Sulsel, sekaligus peringatan keras bagi pelaku industri yang mengabaikan keadilan bagi petani.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga