OJK Catat Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 4,49 Persen pada Mei 2025

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap terjaga di tengah tekanan dinamika perekonomian global pada Mei 2025.
Hal ini sejalan dengan kondisi sektor jasa keuangan nasional yang tetap terjaga stabil sebagaimana hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 25 Juni 2025.
Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin mengatakan, sektor perbankan di Sulampua masih tetap terjaga stabil, tercermin dari pertumbuhan Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Kredit yang masih mencatatkan pertumbuhan positif.
Pada posisi Mei 2025, aset perbankan tumbuh sebesar 4,49 persen (yoy) mencapai Rp547,00 triliun. Penghimpunan DPK di Sulampua tercatat telah mencapai Rp341,44 triliun atau tumbuh sebesar 2,52 persen.
Pertumbuhan DPK mengalami perlambatan secara umum yang disebabkan oleh penurunan signifikan pada komponen giro.
“Meskipun demikian, DPK perbankan di Sulampua masih mencatatkan angka positif yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga,” kata Muchlasin dalam siaran resmi OJK Sulselbar, Kamis (17/7/2025).
Dari sisi komposisi, portofolio DPK masih didominasi oleh tabungan sebanyak 58,48 persen. Hal ini mencerminkan preferensi masyarakat untuk menyimpan dana dalam bentuk yang lebih likuid.
ketahanan ini mencerminkan resiliensi sektor keuangan yang solid serta fundamental perekonomian domestik Sulampua yang tetap kuat.
“Perekonomian Sulampua menunjukkan ketangguhan dengan inflasi yang relatif terkendali, mencerminkan keberhasilan koordinasi pengendalian harga serta dukungan sektor riil yang tetap aktif,” tambahnya.
Stabilitas harga tersebut menjadi landasan penting bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan perannya secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui intermediasi yang sehat dan perluasan akses keuangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News