Usulan Hak Angket DPRD Sulsel Masuk Tahap Krusial, Paripurna Dijadwalkan Usai Reses

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Usulan penggunaan hak angket oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kini memasuki fase penting. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dijadwalkan segera menggelar rapat untuk membawa usulan tersebut ke sidang paripurna.
Hak angket ini diarahkan pada persoalan aset Pemprov Sulsel senilai Rp2,4 triliun di kawasan reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI). Lahan seluas 12,11 hektare yang seharusnya diserahkan oleh pengembang, PT Yasmin Bumi Asri, hingga kini belum berpindah tangan ke pemerintah provinsi, meskipun batas waktu penyerahan telah terlampaui.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menegaskan bahwa pimpinan dewan tidak akan menghambat proses politik tersebut. Menurutnya, seluruh persyaratan formal telah terpenuhi.
“Ini hak konstitusional anggota dewan. Tidak ada alasan untuk menghalangi. Kami akan teruskan ke Bamus agar bisa segera dijadwalkan ke paripurna,” ujar Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/7/2025).
Fauzi menekankan bahwa hak angket ditujukan untuk menggali peran pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sulsel, dalam pengelolaan aset di CPI. Ia menyebutkan bahwa yang akan dimintai pertanggungjawaban bukan pihak swasta, melainkan pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab.
“Ini menyangkut aset daerah yang besar nilainya. Hak angket dimaksudkan untuk meminta penjelasan sejauh mana peran pemerintah dalam kasus ini,” katanya.
Sesuai aturan, pengesahan penggunaan hak angket di paripurna membutuhkan persetujuan minimal 3/4 dari total 84 anggota DPRD, atau sekitar 72 suara. Jika tidak mencapai kuota tersebut, maka usulan otomatis gugur.
“Kalau tidak kuorum, ya tidak bisa dilanjutkan. Tapi komunikasi antar fraksi masih berjalan dan dinamis,” jelas Fauzi.
Paripurna hak angket sendiri diperkirakan akan digelar pada Agustus, setelah DPRD menyelesaikan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melewati masa reses.
“Ada keinginan dari sejumlah anggota dewan agar hak angket ini menjadi simbol penguatan pengawasan menjelang HUT kemerdekaan. Semangatnya jelas: transparansi dan akuntabilitas,” tutup Ketua DPC PKB Makassar ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News