Pemkot Makassar Siap Jalankan PSEL, Wali Kota Munafri: Kami Bergerak Cepat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah sekaligus penguatan energi bersih di daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakor Terbatas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Kamis (17/7), menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil langkah konkret menyukseskan proyek PSEL sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami sangat siap. Dalam waktu dekat, kami akan mulai merancang penentuan lokasi fasilitas PSEL di Makassar. Ini menjadi jawaban atas permasalahan sampah yang semakin mendesak,” ujar Munafri, Sabtu (19/7/2025).
Munafri menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh target nasional Indonesia Bebas Sampah 2029. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara lama, dan PSEL menjadi terobosan yang menjanjikan efisiensi serta keberlanjutan.
“Prinsipnya kami ingin bergerak cepat dan efisien. Bukan hanya mengelola sampah, tapi juga ikut mendukung ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Munafri juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) baru sebagai payung hukum pelaksanaan PSEL di daerah. Ia menyebut pentingnya regulasi ini agar proses pembangunan berjalan aman dan terarah.
“Setiap daerah punya kondisi dan tantangan masing-masing. Kami tunggu regulasi lengkap dari pusat supaya pelaksanaan PSEL sesuai ketentuan dan bisa diadaptasi secara optimal di Makassar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan bahwa Makassar termasuk daerah yang masuk kriteria wajib menjalankan PSEL karena menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
“Makassar sudah masuk kategori yang diwajibkan membangun PSEL. Dan kita siap. Komitmen Wali Kota sangat jelas, dan secara teknis kami sudah mulai melakukan kajian awal,” jelas Helmy.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tengah merampungkan revisi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Perpres yang lebih spesifik dan operasional.
“Keppres baru itu akan mengatur mekanisme pelaksanaan PSEL secara nasional, termasuk skema pembiayaan dan kewenangan antar pihak,” imbuhnya.
Rakor Terbatas di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq itu dihadiri oleh 24 wali kota dan 4 bupati. Seluruh peserta diminta segera menyiapkan langkah teknis serta perencanaan lokasi proyek PSEL.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa proyek PSEL bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi ujian keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.
“Ini soal komitmen. Pemerintah pusat tidak bisa jalan sendiri. Kami butuh sinergi, termasuk dari pemerintah kota seperti Makassar yang punya volume sampah besar,” ujarnya.
Pemkot Makassar, melalui Wali Kota Munafri, memastikan siap mendukung penuh kebijakan pusat dengan cepat dan konkret.
“Apapun keputusannya, kami akan patuh dan sigap menindaklanjuti. Karena kami percaya, PSEL adalah masa depan pengelolaan sampah kota,” tutup Munafri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News