Musda Hanura Sulsel 31 Juli, 6 Calon Ketua Tunggu Restu OSO

Musda Hanura Sulsel 31 Juli, 6 Calon Ketua Tunggu Restu OSO

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Hanura Sulawesi Selatan mulai mengerucut. Dari delapan figur yang sempat mengambil formulir pendaftaran, sebanyak enam orang dinyatakan memenuhi syarat administratif.

Enam figur calon ketua DPD Hanura Sulsel kini menanti restu dari Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan sebagai Ketua DPD Hanura Sulsel.

Anggota Komite Pengarah (Steering Committee) Musda, Safaruddin Ahmad, menjelaskan bahwa keenam nama tersebut adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Muhammad Hasan Basri Ambarala, Ahmad Dg Tonang, Andi Mappatunru, Jack Sardes, dan Abdullah Nanda.

Dari enam figur ini, tiga merupakan kader internal Hanura dan tiga lainnya berasal dari luar struktur partai.

“Delapan orang mengambil formulir, namun hanya enam yang mengembalikan. Dua lainnya, yaitu Dedi Jusman dan Andi Syahrial Makkurade, tidak mengembalikan berkas hingga batas waktu,” ujar Safaruddin saat ditemui di Kantor DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura di Bali, mekanisme pemilihan Ketua DPD kini tidak lagi mensyaratkan dukungan minimal dari DPC seperti sebelumnya. Kini, kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang layak maju sebagai calon berada di tangan DPP.

“Kita hanya menyiapkan dan mengirim berkas calon. DPP yang akan menentukan siapa yang diberi rekomendasi. Bisa semua, bisa hanya tiga, atau bahkan satu,” jelasnya.

Nama-nama yang telah diverifikasi akan diserahkan ke DPP pada 22–23 Juli. Rekomendasi dari pusat diharapkan terbit sebelum pelaksanaan Musda yang akan digelar pada 31 Juli di Hotel Claro, Makassar.

“Kalau rekomendasi terbit pagi sebelum pembukaan Musda pun sah. Yang penting tidak lewat dari tanggal 31,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga