Bonceng Anak Tanpa Helm, Pengendara Ditindak dalam Operasi Patuh di Jeneponto

Bonceng Anak Tanpa Helm, Pengendara Ditindak dalam Operasi Patuh di Jeneponto

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto kembali menindak sejumlah pelanggar, salah satunya pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan anak tanpa menggunakan helm.

Penindakan ini dilakukan dalam razia yang digelar di depan Mapolres Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (23/07/2025).

Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin, mengatakan bahwa keselamatan anak-anak di jalan raya menjadi perhatian serius dalam operasi ini.

“Kami mendapati beberapa pengendara yang membonceng anak-anak tanpa mengenakan helm. Ini sangat membahayakan keselamatan mereka,” ungkapnya.

Ia menegaskan, selain menindak, pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm bagi semua penumpang, termasuk anak-anak.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Pallawa 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Sulawesi Selatan.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Penulis Dedi Jentak

.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga