Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Jeneponto Awasi Ketat Distribusi di SPBU

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Jeneponto Awasi Ketat Distribusi di SPBU

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Untuk mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Jeneponto melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pendistribusian BBM di sejumlah SPBU.

Pengawasan ini dilakukan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim bersama Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Jeneponto pada Rabu (23/7/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam, Iptu Suframoni.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyambangi beberapa SPBU guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Petugas juga mengimbau kepada manajer dan operator SPBU agar tidak lagi melayani pengisian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi dari kepala desa, lurah, atau camat.

“Seluruh permohonan pengisian BBM subsidi harus melalui aplikasi resmi dari instansi teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, Dinas Koperasi, dan Perdagin,” tegas Iptu Suframoni.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Jeneponto, Bambang Harianto, mengatakan bahwa aplikasi pengajuan BBM subsidi saat ini masih menunggu persetujuan dari Sekda Jeneponto untuk mulai digunakan secara penuh.

Selama masa transisi, Dinas Pertanian hanya memproses surat rekomendasi yang diterbitkan pada Juli 2025. Surat dari bulan sebelumnya akan diperbaharui menunggu sistem aplikasi resmi berjalan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Jeneponto dalam mendukung distribusi BBM subsidi yang transparan dan tepat sasaran.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga