Pemkot Makassar Wajibkan Pembayaran QRIS di Pasar, Terminal, dan PDAM untuk Tekan Kebocoran PAD

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar, terminal, dan layanan publik seperti PDAM.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas transaksi sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penerapan QRIS ini diluncurkan di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025).
“Mulai hari ini, pembayaran karcis di terminal, belanja di pasar, dan tagihan PDAM wajib melalui QRIS,” ujar Munafri.
Menurutnya, digitalisasi transaksi akan menghilangkan praktik manipulasi data karena semua pembayaran tercatat dan dapat diawasi secara real-time.
Munafri menyebut tingkat kepatuhan pembayaran retribusi kendaraan di Makassar masih sekitar 40persen. Sistem digital, katanya, menjadi kunci untuk memperbaiki akuntabilitas pendapatan daerah.
“Kalau masih pakai uang tunai, celah kebocoran terlalu besar. Dengan QRIS, jejak pembayaran jelas dan tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peluncuran ini bukan sekadar seremoni. Pemkot akan menggelar kampanye masif untuk mendorong masyarakat, pedagang, dan pelaku UMKM beralih ke transaksi digital.
“Digitalisasi harus menjadi budaya, bukan hanya slogan,” tambahnya.
Kepala BI Sulsel, Rizki Ernadi Wirnanda, menegaskan digitalisasi transaksi sudah menjadi kebutuhan.
“Sejak diluncurkan, nilai transaksi QRIS secara nasional mencapai Rp570 triliun dengan pertumbuhan 120 persen. Di Sulsel, pengguna QRIS mencapai 1,3 juta orang dengan perputaran transaksi Rp6 triliun,” paparnya.
Rizki bahkan menilai, ke depan, semua sektor, termasuk kuliner khas Makassar, harus dipaksa untuk menerapkan pembayaran digital.
“Kalau di tol tidak punya e-money tidak bisa lewat, begitu juga nanti di pasar. Ini bukan mempersulit, tapi mendorong perubahan,” tegasnya.
Pemkot Makassar menargetkan seluruh BUMD dan SKPD mengintegrasikan pembayaran digital ke semua layanan publik. Harapannya, PAD dapat dioptimalkan, kebocoran berkurang, dan administrasi keuangan lebih transparan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News