Taufan Pawe Soroti Integritas Penyelenggara dan Kelemahan Pilkada dalam Workshop Kepemiluan di Unhas

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menegaskan pentingnya integritas dan pembenahan menyeluruh dalam sistem penyelenggaraan pemilu, terutama menjelang Pilkada Serentak mendatang.
Hal ini disampaikannya dalam workshop nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” yang digelar di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Taufan secara lugas mengulas berbagai tantangan yang dihadapi dalam Pilkada Serentak 2024 lalu, termasuk sejumlah kelemahan yang muncul akibat implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan MK yang bersifat final dan mengikat harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, seraya memastikan agar aspek-aspek teknis tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.
“Putusan MK itu gamblang, tapi harus kita buka semua ruang diskusinya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depan. Ini soal kesiapan bersama, baik DPR maupun pemerintah,” ujarnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel itu juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran seperti penggunaan ijazah palsu yang marak terjadi dalam proses pencalonan.
Taufan menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus memiliki kewenangan lebih untuk melakukan verifikasi secara material, tidak hanya administratif.
“Penyelenggara harus berintegritas dan perlu diberi batasan yang jelas dalam menilai dokumen. Kita sedang merumuskan bagaimana penyelenggara bisa punya kewenangan menentukan bukti yang sah, tidak hanya formalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Parepare dua periode ini menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi dari workshop yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut sangat sejalan dengan arah kerja Komisi II DPR RI.
“Apa yang muncul dari forum ini pada dasarnya senafas dengan semangat kami di Komisi II. Kami ingin pemilu yang bersih, akuntabel, dan representatif,” ujar Taufan.
Terkait isu keserentakan pemilu, ia mengakui terdapat dinamika dan pro-kontra, namun kembali menegaskan bahwa keputusan MK harus dihormati sebagai simbol kenegaraan.
“MK adalah lembaga tinggi negara yang punya kapasitas dan kewenangan konstitusional. Tidak ada pilihan lain, kita harus jalankan,” pungkasnya.
Workshop tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, perwakilan Bappenas Maharani, serta para akademisi dari FISIP Unhas. Kegiatan ini bertujuan menjaring masukan publik dan pemangku kepentingan untuk revisi regulasi kepemiluan nasional yang lebih inklusif dan adil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News