Rivaldi Tegaskan Optimalisasi PAD dan Layanan Publik Saat Laporan KUA-PPAS 2026

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran serta persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (06/08/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur H. Irwan Bachri Syam, seluruh anggota DPRD, jajaran pejabat Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ober Datte menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan atas KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD, yang wajib dilakukan dalam forum Rapat Paripurna. Sebelum penandatanganan, agenda diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran.
Juru Bicara Badan Anggaran, Muhammad Rivaldi, melaporkan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
Dalam laporannya, Rivaldi menguraikan hasil pembahasan dan kesepakatan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 2.307.020.947.750
Belanja Daerah: Rp 2.363.056.811.143
Defisit Anggaran: Rp 56.035.863.393
Selain memaparkan angka-angka tersebut, Badan Anggaran juga memberikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Beberapa di antaranya adalah agar Pemda terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, serta meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Usai laporan dan penyampaian rekomendasi, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus mendorong pembangunan daerah yang akuntabel, berkeadilan, dan pro-rakyat dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News