Rudianto Lallo Apresiasi Bareskrim Ungkap Tambang Ilegal di Rampi, Desak Pemodal Ditindak

SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan apresiasi atas langkah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap jaringan tambang emas ilegal di wilayah konsesi PT Kalla Arebamma, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keberhasilan Bareskrim mengidentifikasi 17 terduga pelaku illegal mining, termasuk provokator aksi yang menghasut masyarakat adat untuk menolak kehadiran perusahaan tambang berizin.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Dittipidter Bareskrim Polri yang telah bekerja profesional dan menyeluruh dalam mengungkap praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar Rudianto Lallo di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Politikus asal Sulawesi Selatan itu juga mendukung langkah kepolisian untuk menelusuri seluruh jaringan di balik tambang ilegal, mulai dari pelaku lapangan hingga pemodal dan penadah.
“Penambang liar bukan hanya soal alat berat dan lubang tambang, tapi juga soal siapa yang membiayai dan siapa yang menikmati hasilnya. Mereka semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal tak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkap, para pelaku tambang ilegal menggunakan modus memprovokasi masyarakat adat agar menolak PT Kalla Arebamma dengan narasi palsu seolah membela hak ulayat.
Padahal, tujuan aksi tersebut adalah untuk melindungi aktivitas penambangan ilegal yang telah mencemari lingkungan dan menyebabkan kematian ternak warga.
Para pelaku akan dijerat Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengatur larangan melakukan penambangan tanpa izin serta menghalangi kegiatan pertambangan oleh pemegang izin yang sah.
Rudianto juga menyoroti pentingnya mendukung investasi legal, khususnya di wilayah-wilayah terisolasi seperti Rampi. Ia menilai, kehadiran perusahaan resmi dengan izin eksplorasi dapat membawa manfaat sosial dan ekonomi melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
“Rampi selama ini menghadapi keterbatasan akses dan infrastruktur. Kehadiran investor yang sah justru menjadi peluang untuk mendorong pembangunan daerah. Ini harus kita jaga bersama,” tandasnya.
Camat Rampi, Usniati S Parman sebelumnya juga menyayangkan aksi provokasi yang menghambat investasi. Ia berharap kehadiran PT Kalla Arebamma dapat memperbaiki akses jalan, layanan kesehatan, pendidikan, serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News