Proyek Multiyears Jalan Sulsel Dinilai Langgar Prosedur, Kadir Halid Klaim Komisi D Tak Dilibatkan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyayangkan adanya 5 paket preservasi jalan multiyears dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang muncul secara tiba-tiba. Pasalnya, proyek ini tidak pernah dibahas bersama sebelumnya.
“Terus terang saja, kemarin multiyears ini tidak pernah kita bahas (di komisi D), anggaran Rp2,3 T itu. Dan ada MoU dengan pimpinan dengan Gubernur, nah itu yang anggota (dewan) komplain,” kata Kadir saat ditemui di DPRD Sulsel pada Selasa (12/8/2025).
Kadir mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan 5 paket preservasi jalan multiyears ini. Bahkan ia baru tahu setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) yang meminta tender proyek tidak dilakukan per paket, tapi per ruas jalan.
“Jadi bukan tidak dilibatkan, tapi memang kita tidak tau kalau ada MoU pimpinan dengan Gubernur, nanti kita tahu setelah kita rapat di sini,” ujarnya.
“Makanya teman-teman bertanya, ada apa ini? Kenapa kita tidak disampaikan di rapat pimpinan? Harusnya disampaikan kan?,” sambungnya.
Kadir menuturkan, 5 paket preservasi jalan multiyears ini awalnya hanya diketahui oleh pimpinan dan Pemprov Sulsel. Makanya, Komisi D langsung menggelar rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda.
“Makanya kemarin kita undang lagi semua itu (OPD mitra komisi D) pertanyakan kenapa ada 8 kabupaten yang tidak masuk. Jadi bukan ada ketimpangan, tapi ada ketidakadilan, kita tidak mau kalau tidak adil,” tuturnya.
Adapun delapan kota dan kabupaten yang tidak masuk 5 paket preservasi jalan multiyears ini adalah Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Bantaeng, Selayar dan Maros.
“Komisi D tidak tahu. Kami tidak pernah bahas itu yang Rp2,3 T itu. Kita tidak tahu, makanya kami minta rapim dulu untuk bahas ini,” tegasnya lagi.
Politisi Golkar ini mengaku, ada kekeliruan prosedur dalam persetujuan 5 paket preservasi jalan multiyears. Mestinya harus disampaikan ke Komisi D sebagai mitra komisinya.
“Jadi prosedurnya agak keliru. Seharusnya sebelum pimpinan tanda tangan MoU, sampaikan dulu sama kita atau banggar. Banggar nanti pembahasannya di Komisi D, tapi kita tidak tahu. Jadi begitu mekanismenya,” paparnya.
Kadir menjelaskan, dari hasil rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbanda, 5 paket preservasi jalan multiyears tersebut direvisi. Komisi D mengusulkan penambahan satu paket untuk pemerataan.
“Dan hasilnya kemarin, kita sepakat ada penambahan paket, dari 5 paket menjadi 6 paket. Paket terakhir ini ada Luwu Raya, Toraja Utara, Maros, Bantaeng. Ada 7 kabupaten kota anggarannya Rp194 miliar. Itu sudah kita sepakat kemarin,” jelasnya.
Soal teknisnya, Komisi D menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk menentukan ruas jalan mana yang akan dikerjakan. Nanti mereka akan dipanggil untuk rapat kembali.
“Kita sudah sepakat kemarin, kesimpulan rapat kemarin tambah satu paket. Sepakat tambah satu paket dan tidak ada yang dicoret. Awalnya kan Rp2,5 T, yang dipake 2,3 T lebih, berarti ada selisih. Nah selisihnya ini yang dipakai (penambahan satu paket),” bebernya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News