Fraksi Golkar Soroti Nasib Tenaga Upahjasa di Rapat Paripurna DPRD Lutim

Fraksi Golkar Soroti Nasib Tenaga Upahjasa di Rapat Paripurna DPRD Lutim

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang digelar pada Jumat (22/8/2025), Fraksi Partai Golkar menyoroti isu penting terkait nasib 208 tenaga upahjasa yang tidak lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Rapat paripurna tersebut mengusung agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mewakili Bupati Irwan Bachri Syam, serta seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Fraksi Golkar, Aripin, S.Ag., MH, menyatakan bahwa keberadaan ratusan tenaga upahjasa yang telah lama mengabdi harus mendapat perhatian dan solusi konkret dari pemerintah daerah.

“Tenaga upahjasa ini bukan hanya bagian dari sistem birokrasi, tapi mereka juga ujung tombak pelayanan publik di banyak sektor. Ketika mereka tidak lulus seleksi CASN, tentu kita harus memikirkan opsi lain agar mereka tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak,” ungkap Aripin.

Sebagai bentuk solusi, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar mengakomodir mereka melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

“P3K Paruh Waktu merupakan skema yang memungkinkan pengangkatan tenaga kerja dengan perjanjian kerja yang bersifat tidak penuh waktu, dengan penghasilan yang disesuaikan berdasarkan kemampuan anggaran instansi. Ini bisa menjadi jalan tengah untuk menyelamatkan ratusan tenaga kerja yang selama ini loyal dan berdedikasi,” tambahnya.

Fraksi Golkar menilai, penerapan skema ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi para tenaga upahjasa, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan publik di tingkat kecamatan, desa, sekolah, maupun fasilitas kesehatan.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program dan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai berpihak kepada masyarakat. Namun, pihaknya menegaskan bahwa isu tenaga upahjasa harus masuk dalam skala prioritas kebijakan anggaran.

“Kami berharap pemerintah tetap survive dalam menjalankan amanah rakyat. Semua program yang baik harus kita lanjutkan, yang keliru kita benahi, dan yang tidak sesuai harus kita tinggalkan,” tegas Aripin.

Fraksi Golkar juga mengingatkan pentingnya menggali potensi pendapatan daerah secara kreatif dan inovatif untuk memperkuat kapasitas fiskal, guna mendukung pembiayaan program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan bahwa masukan dan aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan program pemerintah ke depan.

“Kami akan terus mengawal dan mendukung program-program pro rakyat, demi tercapainya visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera,” tutup Aripin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga