Komisi III DPRD Soroti Penanganan Tumpahan Minyak, Desak Pemda Bentuk Tim Respon

Komisi III DPRD Soroti Penanganan Tumpahan Minyak, Desak Pemda Bentuk Tim Respon

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Insiden kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk yang terjadi di Kecamatan Towuti sejak Sabtu (23/8/2025) kini telah tertangani secara teknis oleh perusahaan. Namun, Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menilai bahwa penanganan lingkungan pasca-kejadian ini perlu ditingkatkan dengan keterlibatan aktif Pemerintah Daerah.

PT Vale telah berhasil menghentikan aliran minyak pada hari ketiga kejadian. Rombongan tanggap darurat perusahaan, Emergency Response Group (ERG), turun ke lokasi untuk menghentikan kebocoran, melakukan mitigasi dengan oil boom dan oil trap, serta menutup jalur aliran minyak menggunakan valve.

Selain itu, tim dari Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia turun langsung untuk melakukan investigasi lapangan. Mereka menduga aktivitas seismik atau pergerakan tanah menjadi penyebab kebocoran dan menganalisis dampak lingkungan untuk mitigasi bencana di masa mendatang.

Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, tumpahan minyak telah mencemari hampir 50 hektar persawahan di Desa Lioka, Desai Matompi, dan Desa Timampu. Akibat pencemaran ini, sejumlah lahan pertanian harus ditunda pengelolaannya oleh petani untuk menghindari kerugian lebih lanjut. Sementara itu, sumber lain menyebutkan luas sawah yang tercemar bisa mencapai sekitar 38 hektar.

Kerusakan ini tidak hanya mengancam produktivitas pertanian, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai hingga Rp169 miliar, dan pemulihan ekosistem yang diprediksi memerlukan waktu puluhan tahun.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Rivaldi, menyampaikan apresiasi terhadap upaya tanggap cepat yang dilakukan oleh PT Vale dan pihak eksternal. Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah juga harus membentuk tim khusus penanggulangan bencana lingkungan yang bersifat resmi dan terkoordinasi.

“Seharusnya Pemda Lutim juga membentuk tim secara mandiri agar penanggulangan bencana ini lebih terstruktur dan transparan,” ujar Rivaldi, Kamis (28/8/2025).

Ia juga memastikan bahwa DPRD akan terus mendorong Pemda tetap fokus pada pemulihan dampak terhadap masyarakat, termasuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada kelompok tani terdampak.

Berbagai pihak telah dilibatkan dalam penanganan insiden ini, termasuk BPBD, DLH, TNI/Polri, serta BPBD Sulsel atas arahan Gubernur Sulsel yang mendesak agar PT Vale bertanggung jawab dan mempercepat pemulihan lingkungan.

Forum bersama antara Pemerintah Daerah dan PT Vale telah direncanakan untuk merumuskan kompensasi adil dan merata bagi warga terdampak. Langkah ini mencakup klasifikasi dampak terhadap sawah, kebun, dan sumber mata pencaharian lain, serta perpanjangan masa tanggap darurat hingga 12 September 2025.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga