Dinas Kebudayaan Makassar Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya, Usulkan Dua Obyek Bersejarah

Dinas Kebudayaan Makassar Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya, Usulkan Dua Obyek Bersejarah

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Cagar Budaya menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya yang berlangsung di Losari Beach Hotel Makassar, Rabu (27/08/2025).

Dalam sidang tersebut, Tim Pendaftaran Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar mengusulkan dua obyek untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya, yakni Bangunan Makam di Pemakaman Lajangiru dan Struktur Makam Datuk Ri Bandang

Usulan ini diajukan untuk penetapan sebagai Bangunan dan Struktur Cagar Budaya, khususnya dengan peringkat Kota Makassar, guna menjaga dan melestarikan warisan budaya dan sejarah yang penting bagi identitas lokal.

Sidang penetapan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb. Hadir pula anggota Tim Ahli Cagar Budaya yang memberikan masukan dan pertimbangan atas usulan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah kota untuk melindungi situs-situs bersejarah agar tetap terjaga keberlanjutannya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga