Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Aktifkan Rekening Dormant Lewat Super Apps BRImo!

Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Aktifkan Rekening Dormant Lewat Super Apps BRImo!

SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini mempermudah nasabah dalam mengaktifkan kembali rekening dormant atau tidak aktif. Melalui super apps BRImo, proses reaktivasi dapat dilakukan secara digital, gratis, cepat, dan tanpa kewajiban setoran minimum.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa fitur ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk menghadirkan layanan perbankan yang mudah diakses dan aman digunakan.

“Meskipun rekening dormant, BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun nasabah diharapkan selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” ujarnya.

Selain secara digital, aktivasi juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BRI terdekat. Nasabah hanya perlu membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening, lalu melakukan transaksi seperti setor tunai, tarik tunai, atau pemindahbukuan untuk mengaktifkan kembali rekening.

BRI menegaskan, rekening dormant masih dapat menerima transfer masuk, namun tidak bisa dipakai untuk transaksi keluar seperti penarikan tunai, transfer, atau pembayaran di merchant. Oleh karena itu, aktivasi ulang menjadi langkah penting agar rekening dapat digunakan kembali secara normal.

Untuk mencegah rekening berstatus dormant, BRI mendorong nasabah tetap bertransaksi secara rutin melalui BRImo maupun kanal layanan BRI lainnya.

“Kami terus mengedukasi nasabah untuk aktif bertransaksi, memantau rekeningnya, serta menggunakannya sesuai aturan agar tetap aman dan bermanfaat,” kata Hendy.

Cara Aktivasi Rekening Dormant via BRImo:
1. Login BRImo (versi minimal 2.87.0).
2. Pilih menu “Semua Tabunganmu” pada dashboard Home.
3. Pilih rekening dengan keterangan “Rekening Tidak Aktif” lalu klik “Aktifkan Sekarang”.
4. Masukkan PIN dan kode OTP untuk verifikasi.
5. Lakukan scan KTP dan verifikasi wajah sebagai bagian e-KYC.
6. Setelah verifikasi berhasil, lakukan top up saldo agar rekening aktif kembali.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga