Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Budaya Pelayanan Prima, Kakanwil Tekankan Integritas dan Kepuasan Masyarakat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik dan budaya pelayanan prima di Aula Pancasila, Makassar. Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Ombudsman RI Sulsel, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta Bank Syariah Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada terpenuhinya prosedur administrasi.
“Pelayanan publik yang baik harus profesional, transparan, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks karena masyarakat menuntut layanan yang lebih cepat, terbuka, dan responsif. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran pegawai agar menjadi agen perubahan dalam membangun sistem pelayanan yang modern dan adaptif.
“Momentum sosialisasi ini jangan hanya berhenti di pemahaman, tetapi harus diterapkan secara nyata melalui partisipasi aktif dan diskusi konstruktif,” tambahnya.
Analis Anggaran Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Khomaini, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik hingga peraturan terbaru terkait tata kelola pelayanan.
Ia menyebutkan tiga tujuan utama kegiatan, yakni menyamakan persepsi tentang standar pelayanan publik, memberikan pemahaman mengenai mekanisme penilaian kepatuhan, serta membekali pegawai dengan budaya pelayanan prima.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unit kerja, termasuk jajaran Kanwil, Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, serta tenaga alih daya yang mendukung layanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News