Antisipasi Dampak Demonstrasi, Dinas Pendidikan Makassar Terapkan Pembelajaran Daring Sementara

SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP untuk melaksanakan pembelajaran secara daring/online.
Kebijakan ini berlaku sementara pada tanggal 1 hingga 4 September 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap dampak aksi demonstrasi yang berlangsung di wilayah Kota Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edaran/Disdik/VIII/2025, disebutkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Guru dan tenaga kependidikan diminta tetap melaksanakan tugas pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau aplikasi lainnya.
“Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 s.d 4 September 2025,” tertulis dalam isi surat edaran tersebut.
Selain itu, Kepala Satuan Pendidikan juga diharapkan tetap melakukan monitoring untuk memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa penerapan pembelajaran daring ini bersifat sementara, dan akan kembali menyesuaikan apabila kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
“Pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif,” lanjut kutipan dalam surat edaran itu.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, pada tanggal 31 Agustus 2025 ini juga menegaskan bahwa ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi di Kota Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News