Polisi Siap Usut Tuntas Pembakaran Kantor DPRD Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasca insiden demonstrasi anarkis pada 29 Agustus lalu di Gedung DPRD Makassar, jajaran kepolisian Polrestabes Makassar tengah mendalami dan mengusut kasus tersebut secara serius.
Aksi brutal itu tidak hanya menyebabkan kebakaran gedung Wakil Rakyat, tetapi juga penjarahan, pembakaran mobil, hingga perusakan sejumlah fasilitas termasuk CCTV di jalan.
Tekanan publik melalui media sosial kian deras, menuntut aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan aparat akan bertindak tegas dalam mengantisipasi dan menangani aksi unjuk rasa pasca kerusuhan 29 Agustus lalu. Arahan tersebut, kata dia, sejalan dengan instruksi Presiden dan Kapolri.
“Artinya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan dan didokumentasikan. Jika situasi sampai pada tahap paling kritis, bahkan penggunaan peluru tajam sekalipun bisa ditempuh. Semua demi melindungi masyarakat Kota Makassar agar tidak jatuh korban lebih banyak,” ujar Arya dalam keterangannya ke media dikutip, Senin (1/9/2025).
Terkait identifikasi pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar, Arya menyebut pihaknya telah mengantongi petunjuk awal dan terus mendalami melalui rekaman CCTV serta keterangan saksi.
“Jumlah massa cukup besar, tapi kami berusaha maksimal untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok tersebut. Tidak mudah, namun bukan tidak mungkin. Mohon kesabaran, kami bersama Pak Kapolda berkomitmen menuntaskan kasus ini,” jelasnya.
Menghadapi rencana aksi unjuk rasa beberapa hari mendatang, Polrestabes Makassar menyiapkan pola pengamanan yang melibatkan lintas elemen.
Menurut Arya, keterlibatan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat diperlukan untuk mencegah terulangnya aksi anarkis.
“Kita akan kawal setiap unjuk rasa sepanjang sesuai aturan. Tetapi kalau sudah melanggar, tentu tindakan tegas akan dilakukan. Kami tidak akan kompromi dengan anarkisme,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News