Pemkot Makassar Cari Solusi Penataan PK5 di Anjungan Pantai Losari

Pemkot Makassar Cari Solusi Penataan PK5 di Anjungan Pantai Losari

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menanggapi protes pedagang kaki lima (PK5) yang viral di media sosial terkait aktivitas berjualan di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang warga mencari nafkah, namun aktivitas berjualan harus sesuai aturan.

“Apakah badan jalan boleh digunakan untuk berjualan? Itu pertanyaannya. Pemerintah ingin menata anjungan Pantai Losari agar lebih indah, karena ini ikon Kota Makassar,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Menurut Hendra, Pemkot Makassar tidak akan mengambil keputusan sepihak. Dinas Pariwisata bersama camat, Satpol PP, dan OPD terkait akan duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Pemerintah kota sama sekali tidak ingin memecahkan piring orang. Kita ingin tempat yang representatif, bukan asal dipindahkan,” katanya.

Ia menambahkan, sementara menunggu keputusan, pedagang telah berkomitmen menahan diri untuk tidak berjualan. Namun, ada sebagian yang kembali beraktivitas karena merasa proses solusi terlalu lama.

Isu diskriminasi juga dibantah. “Tidak ada perlakuan berbeda. Justru kawasan Anjungan Losari saat ini sedang dalam proses penataan agar lebih nyaman bagi pengunjung,” tegasnya.

Camat Mariso menambahkan, lokasi yang menjadi sorotan berada di wilayah perbatasan Kecamatan Mariso dan Ujung Pandang, tepatnya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

“Banyak pedagang mengira ini area Car Free Day, padahal bukan. Ini pasar dadakan atau pasar tumpah yang menggunakan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan sampah berserakan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Makassar tidak akan tinggal diam dan akan menata ulang aktivitas tersebut. “Insya Allah pemerintah kota akan memberikan solusi terbaik bagi pedagang, tapi juga harus memperhatikan hak pengguna jalan. Pedagang sebaiknya berjualan di tempat yang sesuai aturan dan nyaman,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga