Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Laporan Keluarga Selebgram NR Terhadap Chandra

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Laporan keluarga selebgram NR terhadap Chandra mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Keluarga NR telah melaporkan lima kasus ke Polda Sulsel. Pertama, dugaan penggelapan pada 17 Februari 2025. Kedua, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada 1 Agustus 2025 oleh terduga pelaku inisial CD. Ketiga, dugaan pelanggaran ITE pada 25 Agustus 2025.
Keempat, dugaan perampasan kemerdekaan pada 26 Agustus 2025. Kelima, dugaan pengerusakan paksa kunci pagar rumah di Perumahan Graha Modern Jaya, Makassar, pada 27 Agustus 2025.
Dalam laporan terkait kekerasan seksual, pihak RS Bhayangkara Makassar juga disebut terlibat karena visum korban bocor dan tersebar.
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mendorong pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan kebocoran hasil visum selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar.
Hal ini diungkapkan Amar usai kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sulsel, Jumat (11/9/2025).
Amar mengaku sudah menyampaikan langsung ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono dan Dirkrimum, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, agar kasus ini diproses cepat dan transparan.
“Tadi saya sampaikan ke Kapolda dan Dir Krimum, bahwa ini harus cepat diproses. Tidak ada yang namanya orang dilindungi karena dia bagian dari aparat, tidak ada,” tegasnya, Kamis (11/9/2025).
Ia menekankan, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada aparat jika terbukti bersalah. “Bukan karena dia aparat, kalau memang ada kesalahan kita dorong ditindak. Kami sudah perintahkan tadi pak Kapolda, Wakapolda untuk menindak itu,” jelas legislator Partai Gerindra asal Sulsel tersebut.
Bahkan, jika terungkap adanya perintah dari pihak tertentu, Amar menegaskan harus ditelusuri secara serius. “Kalau ketahuan ini perintah dari siapa harus change of domainnya di mana gitu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengaku keluarga NR sudah mengajukan permintaan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI. “Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum, sekarang juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia,” kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Keluarga Selebgram NR menyayangkan hingga kini belum ada titik terang dari pihak RS Bhayangkara mengenai siapa terduga pelaku penyebar hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Padahal menurut analisa kami, gampang sekali diungkap ini kasus siapa yang menyebar foto itu, bisa dideteksi dari ruangan itu berapa orang karena pasti kebocoran dari situ,” kata perwakilan keluarga NR, Aris Mulkin kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu Andi Sri Rahayu Usmi, ibunda NR mengaku heran jika pihak rumah sakit merasa dirugikan.
“Kan lucu. Ini rumah sakit besar loh. Ini RS milik Polri. Seharusnya memberi pengayoman dan perlindungan. Tapi kalau merasa dirugikan, lalu bagaimana kami yang jadi korban ini,” ujar Andi Sri Rahayu.
Ia menjelaskan, telah melayangkan somasi terkait bocornya visum yang kemudian tersebar di media sosial.
Namun, jawaban somasi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara terkesan melakukan pembiaran, tanpa memberikan sanksi atau tindakan internal yang jelas.
Dalam suratnya, ia meminta tiga hal utama yakni perlindungan hukum sebagai pelapor.
Apalagi kata dia ada lima laporan polisi yang dilayangkan, yakni Kasus Penggelapan, Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE, Kasus Perampasan Kemerdekaan dan Kasus Perusakan Kunci Pagar Rumah yang berlokasi Perumahan Graha Modern Jaya, Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News