Dirjen Cipta Karya: Gedung DPRD Makassar Akan Direkonstruksi, Anggaran Masih Dikaji

SULSELSATU.com MAKASSAR – Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD Makassar, meninjau kondisi gedung DPRD Kota Makassar pascainsiden 29 Agustus lalu.
Dewi mengungkapkan, hasil kaji cepat menunjukkan terdapat dua massa bangunan yang terdampak. Gedung utama yang dibangun pada 1986 dinilai mengalami kerusakan berat dan akan diusulkan untuk direkonstruksi total.
“Bangunan utama sudah berusia lebih dari 40 tahun. Dari sisi struktur mungkin ada yang bisa dimanfaatkan, tapi secara keseluruhan termasuk kategori rusak berat. Karena itu kami akan usulkan rekonstruksi sesuai dengan standar bangunan saat ini, termasuk ketahanan gempa, jalur evakuasi, dan sistem pengaman kebakaran,” jelas Dewi, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, bangunan lain yang dibangun pada 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Menurut Dewi, rehabilitasi bisa segera dilakukan dengan target penyelesaian pada Desember 2025, sehingga sudah dapat dimanfaatkan awal 2026.
Terkait anggaran, Dewi menyebutkan perhitungan masih terus dikaji. Ia menegaskan usulan Pemkot Makassar senilai Rp375 miliar belum final.
“Hitungan awal kami sekitar Rp50 miliar, tetapi masih harus dihitung ulang karena untuk rekonstruksi pasti ada perubahan, termasuk penghapusan aset lama terlebih dahulu,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif langkah pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya rekonstruksi agar gedung DPRD yang baru memenuhi standar keamanan modern.
“Pemerintah pusat hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Insyaallah proses perbaikan bisa berjalan cepat, sehingga gedung DPRD dapat kembali difungsikan. Ini juga momentum untuk membangun gedung yang lebih proper, dengan jalur evakuasi, ketahanan gempa, dan sistem kebakaran yang sesuai standar,” kata Munafri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News