Kapolda Sulsel Dimutasi, Irjen Pol Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol Djuhandhani

Kapolda Sulsel Dimutasi, Irjen Pol Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol Djuhandhani

SULSELSATU.com, JAKARTA – Jabatan Kapolda Sulawesi Selatan resmi berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025.

Dalam keputusan tersebut, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri, sementara posisinya digantikan oleh Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

Penunjukan Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. sekaligus menjadi promosi jabatan dari perwira tinggi bintang satu menjadi bintang dua.

Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulsel, Djuhandhani menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini merupakan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri.

“Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari pembinaan karier yang sudah terukur di tubuh Polri. Dengan kepemimpinan baru, kami berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Jumat (26/9/2025). (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga