Logo Sulselsatu

RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Asrul
Asrul

Selasa, 30 September 2025 10:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Kesepakatan ini menegaskan pentingnya penguatan aspek pendidikan dalam pembangunan sektor pariwisata nasional.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menjelaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir mini dan menandatangani draf RUU. Hanya terdapat satu perubahan redaksional yang diputuskan dalam rapat kali ini.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

“Semula di Pasal 52B disebut ‘pendidikan tinggi terapan di bidang pariwisata’. Setelah evaluasi, disepakati menjadi ‘pendidikan tinggi di bidang pariwisata’. Perubahan ini membuat aturan lebih fleksibel dan bisa berlaku luas,” ujar Saleh dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Pariwisata beserta jajaran pemerintah. Saleh menegaskan, revisi ketiga UU Kepariwisataan merupakan hasil kerja kolektif antara DPR dan pemerintah untuk memperkuat dasar hukum pengembangan pariwisata.

Legislator Fraksi PAN itu menutup rapat dengan memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun.

Baca Juga : Apresiasi Guru Mengaji di Pelosok, Legislator DPR RI NasDem Achmad Daeng Se’re Bantu Paket Sembako

“Kita ingin undang-undang ini benar-benar menjadi landasan kuat dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Mei 2026 23:16
Jaringan Internasional Sabu Dibongkar di Makassar, Kurir Simpan Barang di Ikat Pinggang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi membongkar jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). ...
Hukum13 Mei 2026 23:11
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1,45 Kg di Makassar, 6 Pengedar dan 1 Bandar Ditangkap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,45 kilogram senilai Rp 2,75 miliar di Kota Makas...
Video13 Mei 2026 21:27
VIDEO: Pemkot Makassar Tertibkan 16 Lapak PKL di Pasar Cidu Makassar
SULSELSATU.com – Pemerintah Kota Makassar menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Cidu. Penertiban dilakukan di Kelurahan Tabaringan, Kecamata...
Video13 Mei 2026 19:26
VIDEO: Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara
SULSELSATU.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil penertiban kawasan hutan kepada negara. Nilainya mencapai Rp10,2 triliun dan lahan sel...