Menkum Supratman Serahkan SK Kepengurusan PSI ke Raja Juli Antoni

Menkum Supratman Serahkan SK Kepengurusan PSI ke Raja Juli Antoni

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat keputusan mengenai kepengurusan hingga anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Surat keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung Supratman kepada Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum, baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia,” kata Supratman saat konferensi pers.

Supratman menjelaskan dirinya menandatangani SK tersebut pada Kamis (9/10/2025) dan hal ini bagian dari transformasi percepatan pelayanan publik kepada semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik.

“Ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kementerian Hukum untuk mendapatkan layanan kepastian,” katanya.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum atas pelayanan cepat yang diberikan.

Dia juga mengapresiasi digitalisasi layanan di Kementerian Hukum yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami baru masukkan kemarin dengan sistem secara online, kemudian ternyata malam hari sudah ditelepon. Malam hari kemarin berkomunikasi, pagi hari ini kami sudah terima SK kepengurusan, AD/ART, dan sebagainya,” tuturnya.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kerja yang sangat baik, sangat super cepat ini. Ini sangat menginspirasi mungkin bagi kementerian lain agar bekerja dengan lebih baik lagi,” tambahnya.

Raja Juli berharap SK yang diterima dari Menteri Hukum pada hari ini akan membawa kabar baik untuk segenap kader PSI.

“Mudah-mudahan ini akan memberikan kabar baik juga bagi PSI untuk terus konsolidasi, dengan target pada 2029 yang akan datang kami bisa menjadi salah satu pendatang baru di DPR RI,” katanya.

Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keteranganya, Jumat (10/10/2025) menyampaikan dukungannya atas langkah cepat penyelesaikan SK kepengurusan PSI.

Transformasi percepatan pelayanan publik yang disampaikan Menkum kata Andi Basmal, juga akan terus di dorong dalam rangka memberikan pelayanan yang prima di Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Apresiasi dan dukungan penuh kami sampaikan atas transformasi percepatan pelayanan publik yang disampaikan Bapak Menteri. Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel juga akan mendorong agar percepatan pelayanan bisa terus dilakukan, khususnya bagi penerima layanan di Kanwil Sulsel,” ucapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga