Pemkot dan DPRD Makassar Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Korupsi

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen penuh dalam upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut ditandai melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Kota Makassar beserta anggota, jajaran kepala SKPD, camat, staf ahli, serta para asisten lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dalam arahannya, Johanis Tanak menegaskan bahwa kehadiran KPK di Makassar bukan sekadar melakukan pengawasan, melainkan memberikan edukasi tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi agar Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan yang baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Tujuannya agar masyarakat percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan secara tepat dan benar,” ujar Johanis.
Ia mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, keduanya harus bersinergi menjaga amanah rakyat dengan menjauhkan diri dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk suap, gratifikasi, dan pemerasan.
“Dana yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah pusat harus dikelola secara bersih dan akuntabel, agar pemerintahan Kota Makassar tetap dipercaya dan memberi manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun ekosistem pemerintahan yang antikorupsi.
“Pertemuan ini bukan hanya seremonial, tapi langkah konkret dalam menciptakan keseragaman pola pikir dan tindakan antara eksekutif dan legislatif dalam pencegahan korupsi. Pertanggungjawaban atas uang negara harus jelas dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi budaya kerja bersama, bukan sekadar slogan. Sebagai bentuk keseriusan, Munafri bahkan membuka peluang bagi KPK untuk menempatkan stafnya secara langsung di Kota Makassar.
“Kalau memungkinkan, kami siap jika ada staf KPK yang berkantor di Makassar. Ini agar pengawasan dan pembinaan bisa berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, pimpinan dan anggota DPRD, kepala SKPD, camat, hingga jajaran staf ahli dan asisten Pemerintah Kota.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkot dan DPRD Makassar meneguhkan tekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas tinggi demi membangun kepercayaan publik dan kemajuan daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News