VIDEO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun kepada Kementerian Keuangan dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penyerahan dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus ini melibatkan Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian negara mencapai Rp17 triliun.
Sisanya sekitar Rp4,4 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
Presiden mengapresiasi Kejagung atas komitmen dalam memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Baca Juga