Wali Kota Makassar Sampaikan Pendapat atas Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

Wali Kota Makassar Sampaikan Pendapat atas Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pendapat atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026, Selasa (21/10/2025).

Tiga Ranperda yang dibahas yakni Penyelenggaraan Kearsipan, Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Munafri mengapresiasi langkah DPRD Makassar yang dinilainya berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan SDM, dan birokrasi modern.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah menginisiasi ketiga Ranperda ini bersama Pemkot,” ujarnya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Munafri menilai regulasi ini penting untuk memperkuat pengelolaan dokumen pemerintahan yang akuntabel. Ia menyebut masih ada kendala seperti terbatasnya unit kearsipan di OPD, minimnya SDM arsiparis, serta belum terintegrasinya sistem informasi digital.

“Penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan profesional adalah bagian dari reformasi birokrasi,” tegasnya.

Sementara pada Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Munafri menegaskan dukungan penuh Pemkot terhadap penguatan peran pesantren sebagai benteng moral dan pusat pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren telah menjadi pilar pembentukan moral dan intelektual masyarakat. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi dalam memperkuat peran strategis pesantren,” katanya.

Adapun Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017, disebutnya sebagai penyesuaian terhadap PP Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur hak keuangan dan administrasi DPRD.

“Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, DPRD harus ditunjang administrasi kelembagaan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” tutur Munafri.

Ia memastikan Pemkot siap mengawal pembahasan hingga penetapan Ranperda agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Ketiga Ranperda ini memiliki semangat yang sama, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun karakter Kota Makassar yang modern, religius, dan berdaya saing,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga