Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Ajak Petani dan Peternak Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Ajak Petani dan Peternak Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

SULSELSATU.com, SIDRAP– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidrap terus berupaya memperluas perlindungan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sidrap. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak para pekerja sektor informal, khususnya petani dan peternak untuk menjadi peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menyampaikan bahwa pekerja sektor informal, sebagai contoh petani dan peternak dapat mendaftar mandiri pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dimana pekerjaan tersebut dinilai memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan perlindungan yang memadai. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat memperoleh jaminan sosial dengan iuran yang sangat terjangkau.

“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau Rp36.800 jika ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT), pekerja sektor informal sudah dapat memperoleh perlindungan dari risiko pekerjaannya,” ujar Aminah Arsyad di Kantornya, Kamis (23/10).

Lebih lanjut, Aminah menceritakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Sidrap belum lama ini telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mengakibatkan tenaga kerja meninggal, kepada salah satu petani di Kabupaten Sidrap yang mengalami musibah saat bekerja. Santunan diberikan sejumlah 70 Juta Rupiah untuk JKK meninggal dunia.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pekerja di sektor informal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga