UCJ Maluku Capai 36 Persen, BPJamsostek Bentuk Tim Kepatuhan Perkuat Peningkatan Peserta

SULSELSATU.com — Upaya peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kepulauan kembali menunjukkan hasil positif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hingga saat ini telah mencapai target 36 persen Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2025.
Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK) di Provinsi Maluku capai peningkatan. Sebanyak 36 persen pekerja yang telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, baik sektor formal maupun informal.
Sebagai bentuk komitmen kuat terhadap perlindungan pekerja rentan, Pemprov Maluku juga telah menganggarkan perlindungan bagi 10.000 pekerja rentan pada tahun 2025.
Selain itu, Tim Kepatuhan Provinsi Maluku resmi dibentuk melalui dukungan penuh Gubernur Maluku, sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengawasan dan peningkatan kepesertaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) asal Jawa Timur, selaku Ketua Tim Komisi IX yang diterima langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (31/10/2025).
Komisi IX DPR RI dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasi atas langkah nyata Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja, baik penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melaksanakan Forum Kepatuhan secara berkala setiap tiga bulan sekali, guna mengawal komitmen seluruh kabupaten/kota dalam memperkuat penganggaran dan implementasi jaminan sosial bagi pekerja, termasuk non-ASN dan pekerja rentan melalui dukungan APBD,” urai Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu mengatakan, peningkatan UCJ hingga 36 persen dan penganggaran bagi 10.000 pekerja rentan menunjukkan komitmen luar biasa dari Pemda Maluku.
“Capaian Provinsi Maluku ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan dampak langsung bagi pekerja,” tutur Mintje.
Ia menambahkan, melalui forum kepatuhan yang rutin setiap tiga bulan, Maluku optimis akan menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia Timur.
Ia juga berharap dengan sinergi kuat antara Pemerintah Daerah, Komisi IX DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan, langkah nyata yang telah dilakukan Provinsi Maluku menjadi contoh nyata komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, terutama di wilayah kepulauan.
Terakhir dirinya mengapresiasi pemerintah Prov Maluku telah menganggarkan 10 ribu pekerja rentan dan telah terbentuknya Tim Kepatuhan Prov Maluku melalui Gubernur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News