DPRD Sulsel Janji Kawal Persoalan Dana Bagi Hasil dan BPJS yang Dikeluhkan Pemkab Gowa

DPRD Sulsel Janji Kawal Persoalan Dana Bagi Hasil dan BPJS yang Dikeluhkan Pemkab Gowa

SULSELSATU.com, GOWA – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal sejumlah persoalan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, khususnya terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan pembagian tanggungan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, saat melakukan kunjungan kerja ke Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11/2025).

“Kunjungan ini bagian dari fungsi pengawasan kami untuk mendengar langsung persoalan di daerah. Apa yang disampaikan Pemkab Gowa akan kami tindak lanjuti dan bahas bersama mitra di tingkat provinsi,” ujar Andi Tenri Indah.

Ia menyebut, DPRD Sulsel akan mendorong Pemprov agar segera menuntaskan kewajiban penyaluran DBH yang disebut belum dibayarkan selama dua tahun. Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan kejelasan pembagian tanggungan BPJS Kesehatan yang kini dinilai memberatkan kabupaten.

“Kami akan mengawal agar Pemprov memberikan kejelasan soal Dana Bagi Hasil dan porsi tanggungan BPJS. Prinsip keadilan harus ditegakkan, karena kelancaran program di daerah sangat bergantung pada ketepatan transfer anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam pertemuan tersebut memaparkan sejumlah tantangan fiskal yang dihadapi daerah. Salah satunya adalah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat yang berdampak besar terhadap kemampuan fiskal Pemkab Gowa.

“Kami berharap DPRD Sulsel bisa menjadi jembatan komunikasi dengan Pemprov untuk mencari solusi. Apalagi, DBH dari provinsi belum disalurkan selama dua tahun, padahal kami dijanjikan penyelesaiannya dalam tiga bulan,” jelas Darmawangsyah.

Ia juga menyoroti penurunan porsi tanggungan BPJS Kesehatan dari Pemprov Sulsel yang semula sebesar 30 persen, kini tinggal 15 persen. Akibatnya, Pemkab Gowa harus menanggung biaya sekitar Rp18 miliar secara mandiri.

“Harapan kami, Pemprov bisa memperhatikan hal ini. Sebab, komitmen 30 persen itu sangat membantu daerah, apalagi di tengah pemangkasan anggaran pusat,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan, Darmawangsyah menegaskan Pemkab Gowa tetap menunjukkan kinerja positif. Kabupaten Gowa bahkan meraih penghargaan terbaik dari Kemenko PMK dan BPK RI atas keberhasilan dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Alhamdulillah, meski anggaran terbatas, capaian kami tetap baik. Namun kami berharap Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa kembali ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga