DPRD Makassar Peringatkan Potensi Politisasi dalam Pemilihan RT/RW, Minta Aparat Tetap Netral

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jelang pemilihan RT/RW serentak pada 3 Desember 2025, DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya menjaga proses pemilihan tetap bersih dari praktik politik praktis. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Makassar, Udin Saputra Malik, yang menyoroti meningkatnya laporan potensi intervensi dan politisasi di tingkat kelurahan.
Udin mengingatkan bahwa pemilihan RT dan RW bukan arena perebutan kekuasaan, melainkan ruang pengabdian bagi warga yang bersedia melayani lingkungannya. Ia meminta semua pihak, khususnya aparatur pemerintah, menjaga integritas pelaksanaan pemilihan.
“Pemilihan RT/RW itu bukan arena politik. Jangan ada lurah atau aparat yang ikut campur. Ini pesta demokrasi tingkat warga dan harus dijalankan dengan jujur serta netral,” tegas Udin, Rabu 12 November.
Politisi berlatar belakang dokter itu mengatakan pihaknya menerima sejumlah sinyalemen terkait keterlibatan oknum pejabat di lapangan. Ia mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk mengawasi secara ketat seluruh ASN, terutama lurah dan camat, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk memenangkan calon tertentu.
“Jangan sampai keberhasilan lurah atau camat diukur dari berapa banyak tim sukses yang menang jadi RT/RW. Itu merusak demokrasi dan kepercayaan warga,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Udin kembali mendorong pembentukan badan pengawas independen—semacam bawaslu mini—untuk memantau jalannya pemilihan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap dirinya sendiri tidak cukup untuk menjamin netralitas.
“Harus ada badan independen yang bisa menilai secara objektif jika terjadi pelanggaran. Tanpa itu, rawan muncul konflik dan ketidakpercayaan publik,” ujarnya.
Udin menilai pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak tahun ini juga akan menjadi indikator kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemilihan hanya dapat dicapai jika semua pihak sepakat menyingkirkan kepentingan politik dari proses pemilihan.
“Kalau pemilihan RT/RW bersih dari politisasi, itu kemenangan demokrasi. Tapi jika masih diwarnai kepentingan politik, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya suasana kekeluargaan dalam pemilihan. Menurutnya, persaingan di tingkat lingkungan cenderung sensitif dan mudah memicu konflik apabila tidak disikapi dengan kedewasaan.
“Kalau bisa diselesaikan lewat musyawarah, kenapa harus bersitegang. Ini pesta demokrasi warga, bukan ajang permusuhan,” katanya.
Udin turut menyoroti masih banyaknya kesalahpahaman terkait persyaratan calon RT/RW. Ia menegaskan bahwa pemilihan tidak membutuhkan rekomendasi partai politik maupun syarat administratif yang tidak tercantum dalam aturan resmi.
“Tidak ada urusan rekomendasi partai. Soal lunas PBB atau retribusi sampah itu lebih ke etika sosial, bukan syarat administrasi. Pemerintah harus aktif meluruskan informasi ini,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News