DPRD Makassar Tekankan Netralitas dan Kepatuhan Perwali Jelang Pemilihan RT/RW dan LPM

DPRD Makassar Tekankan Netralitas dan Kepatuhan Perwali Jelang Pemilihan RT/RW dan LPM

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemilihan Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang jujur, terbuka, dan bebas intervensi menjelang pelaksanaan serentak pada 3 Desember 2025.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengingatkan seluruh pihak agar proses pemilihan mengacu secara penuh pada Peraturan Wali Kota (Perwali). Ia menekankan bahwa netralitas pemerintah kelurahan adalah syarat mutlak demi menjaga kepercayaan publik.

“Semua pihak harus merujuk ke Perwali. Masyarakat mengharapkan pemilihan RT, RW, dan LPM dilakukan tanpa intervensi dari pihak manapun. Kami harap para lurah juga memberikan informasi sejelas-jelasnya terkait aturan pemilihan ini,” ujar Muchlis Misbah, Rabu 12 November 2025.

Anggota Komisi D DPRD Makassar itu juga mendorong para calon ketua RT dan RW untuk aktif memperkenalkan diri kepada warga. Menurutnya, keterbukaan para calon dapat membantu masyarakat menentukan figur tepat yang mampu membawa aspirasi dan memperkuat pelayanan di tingkat lingkungan.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya menegaskan bahwa pemilihan RT dan RW memiliki peran strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia meminta agar para pengurus nantinya tidak melakukan diskriminasi dalam pelayanan.

“Tidak boleh ada yang memilah-milah warga. RT dan RW harus menjadi bagian dari tim pemerintahan yang memberikan pelayanan secara adil dan tepat sasaran,” ujar Munafri.

Pemkot Makassar berharap pemilihan ini melahirkan tokoh masyarakat yang berintegritas dan mampu membangun partisipasi warga. Namun DPRD menegaskan kembali bahwa integritas proses pemilihan adalah pondasi utama agar hasilnya benar-benar mencerminkan suara warga.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga