Defisit APBD Menganga, DPRD Makassar Andalkan Pajak Daerah dan Efisiensi Belanja

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar memastikan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 tetap berjalan tepat waktu meski terjadi koreksi signifikan akibat pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Pemotongan yang mencapai sekitar Rp502 miliar ini membuat struktur anggaran kota harus disesuaikan secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mempercepat pembahasan lanjutan pasca penetapan KUA-PPAS 2026. Ia memastikan seluruh tahapan menuju ketok palu berjalan sesuai jadwal.
“Target penetapan tetap 30 November. Setelah pembahasan rampung, dokumen akan direview Inspektorat selama 5 sampai 10 hari sebelum kembali ke DPRD untuk difinalkan,” jelas Supratman, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, pemangkasan dana transfer memang cukup membebani fiskal kota. Namun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dimaksimalkan Pemkot Makassar dapat mereduksi sebagian besar defisit.
“Dari koreksi sekitar 500 miliar, Pemerintah Kota bisa menutup 200 sampai 300 miliar melalui penguatan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah,” ujarnya.
DPRD menilai langkah pemkot dalam mendorong sektor pajak sebagai penopang pendapatan sudah berada di jalur yang benar, termasuk optimalisasi opsen pajak kendaraan yang diproyeksikan menjadi penyumbang terbesar pada 2026.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menambahkan bahwa pos pendapatan dari aset daerah yang dipisahkan, terutama yang dikelola Perumda, juga harus dioptimalkan untuk menutup ruang fiskal akibat efisiensi wajib dari pusat.
“Aset yang dipisahkan tidak bisa dibiarkan stagnan. Pendapatan dari Perumda harus naik untuk menjaga stabilitas anggaran,” tegas Suharmika.
Untuk memastikan APBD tetap bergerak sesuai arah pembangunan daerah, DPRD mendorong efisiensi belanja di sejumlah pos yang selama ini dinilai kurang produktif. Penghematan akan diarahkan pada belanja perjalanan dinas, sosialisasi, pengadaan ATK, hingga konsumsi rapat.
“Kita tekan belanja-belanja rutin agar program prioritas wali kota tetap berjalan. Visi-misi dalam RPJMD harus jadi fokus,” kata Supratman.
Meski anggaran mengalami penyesuaian, DPRD Makassar memastikan proyek strategis seperti pembangunan Stadion Internasional tetap mendapatkan alokasi.
Badan Anggaran (Banggar) memutuskan pembangunan tahap awal—penimbunan dan pekerjaan tiang pancang—tetap masuk dalam APBD 2026 sebagai bagian dari skema multiyears.
“TAPD sudah menyampaikan bahwa pembangunan stadion bisa mulai dikerjakan tahun depan. Finishing kemungkinan pada 2027,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News