Logo Sulselsatu

Kejati Obok-obok Kantor Gubernur Sulsel, Ruangan BKAD Digeledah

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 20 November 2025 19:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel pada Kamis (20/11/2025) siang.

Sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung yang berlokasi di Jalan Amrullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Dalam penggeledahan itu, Kejati Sulsel menyita dokumen penting terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Kabupaten Barru.

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran anggaran proyek tahun 2024 senilai Rp60 miliar, yang sejak awal disorot, karena berbagai dugaan penyimpangan.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

Usai menggeledah kantor TPHBun, penyidik kemudian menuju kantor Gubernur Sulsel di  Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Di dalam komplek kantor Gubernur Sulsel, Tim Kejati Sulsel memasuki ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pengadaan bibit nanas di Barru sebagai bahan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga : PLN Dapat Dukungan Pendampingan Hukum Kejati Sulsel dalam Proyek Ketenagalistrikan

Kasus ini mencuat setelah Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel.

Laporan tersebut disampaikan usai aksi demonstrasi di kantor Dinas TPHBUN dan Kantor Kejati pada 22 Oktober lalu.

Dalam laporannya, GAKMI menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.

Baca Juga : Yasir Machmud Akui Telah Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Dana PON Aceh-Sumut

Mereka menyoroti ketidaksesuaian jumlah bibit, distribusi yang tidak transparan, hingga dugaan mark-up anggaran. “Dana Rp60 miliar itu uang rakyat, bukan ruang kompromi. Kami mendesak Kejati Sulsel memeriksa semua pihak, termasuk rekanan dan pejabat dinas terkait,” tegas Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI.

Temuan dokumen dari ruang dinas menjadi langkah penting dalam proses pengusutan. Penyidik kini tengah menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam perencanaan, pengadaan, maupun realisasi distribusi bibit nanas. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Januari 2026 12:15
Kebut Hadiah BombasTri Bagi Hadiah Bagi Pelanggan Seluruh Indonesia
– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri bagi pelanggan setia. ...
Sulsel21 Januari 2026 10:41
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Tasming Hamid Tekankan Pelayanan dan Kedaulatan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-76 kepada seluruh jajaran Imig...
News20 Januari 2026 21:15
Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional
Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI...
Video20 Januari 2026 21:07
VIDEO: Aksi Cepat Warga Kolaka Timur, Dobrak Pintu Kos Demi Bantu Tetangganya
SULSELSATU.com – Kepedulian warga di Kabupaten Kolaka Timur patut diapresiasi. Sejumlah warga terpaksa mendobrak pintu sebuah kamar kos setelah mera...