Kemenkum Sulsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah di Bulukumba

Kemenkum Sulsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah di Bulukumba

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melakukan pendampingan regulasi di daerah melalui kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bulukumba.

Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tersusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, staf ahli Pemkab Bulukumba, Kadis PMD, Kabag Hukum, serta Tim Penyusun Ranperbup turut terlibat aktif dalam proses yang berlangsung.

Kolaborasi lintas unsur tersebut memastikan pembahasan berjalan menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam forum harmonisasi, Heny Widyawati menegaskan bahwa penyelarasan regulasi merupakan kunci agar rancangan produk hukum tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maupun peraturan lain yang memiliki hubungan substansi.

Ia menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perancangan untuk mencegah perbedaan norma dan potensi tumpang tindih pengaturan.

“Harmonisasi adalah pintu awal untuk memastikan regulasi daerah lebih presisi dan tidak menimbulkan masalah implementasi di kemudian hari,” ujarnya.

Selama proses berlangsung, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.

Penyesuaian dilakukan agar Ranperbup memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus memenuhi kaidah penyusunan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Penataan struktur, kejelasan norma, serta ketepatan sistematika juga menjadi fokus utama agar naskah regulasi mudah dipahami para pemangku kepentingan.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Ia menyebut kegiatan harmonisasi sebagai bentuk asistensi hukum yang turut memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami berkomitmen mendukung daerah dalam menghasilkan produk hukum yang tepat asas, berkualitas, dan mampu diterapkan secara efektif. Regulasi yang baik menjadi fondasi layanan publik dan pembangunan yang lebih terarah,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap tiga Ranperbup Bulukumba yang tengah disusun dapat segera dirampungkan. Kehadiran harmonisasi diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang responsif, relevan, serta mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bulukumba.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga