Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Siap Implementasikan Kebijakan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026

Asrul
Asrul

Kamis, 20 November 2025 13:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Upaya memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan pemerintah provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2025), menjadi langkah konkret dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir mewakili Pemerintah Kota Makassar dan menyambut baik kolaborasi tersebut.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Ia menyebut penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pendekatan hukum yang lebih berdampak sosial. Menurutnya, kebijakan ini dapat menghadirkan proses hukum yang lebih efisien tanpa mengabaikan aspek keadilan.

“Pendekatan ini memperkuat keadilan restoratif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang menegaskan bahwa pembaruan hukum nasional tengah bergerak meninggalkan paradigma pemidanaan kolonial yang menitikberatkan pada pembalasan dan pemenjaraan.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Ia menyampaikan bahwa KUHP Nasional yang baru memuat perubahan besar untuk mengedepankan nilai restoratif, korektif, dan rehabilitatif, sejalan dengan agenda pembangunan Indonesia Emas 2045.

Asep menjelaskan bahwa pidana kerja sosial menjadi wujud nyata dari paradigma baru tersebut. Tidak semua tindak pidana ringan, kata dia, harus diselesaikan dengan hukuman penjara. Dalam banyak kasus, pemidanaan yang lebih menekankan perbaikan pelaku dan pemulihan korban terbukti lebih efektif bagi masyarakat.

“Hukum kita kini berpijak pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman,” tegasnya.

Baca Juga : Pengamat Nilai Dukungan 20 DPD II Tegaskan Appi Figur Pemersatu Golkar Sulsel

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa kebijakan pidana kerja sosial akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Ia menyebut aturan baru ini dirumuskan untuk menjawab masalah klasik pemidanaan di Indonesia, terutama tingginya angka overkapasitas di lembaga pemasyarakatan akibat dominasi sanksi pemenjaraan untuk perkara ringan.

Didik mencontohkan sejumlah kasus sederhana—seperti pencurian sandal atau barang kecil lain—yang dinilai lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme kerja sosial ketimbang penjara.

Baca Juga : Jelang Musda Golkar Sulsel, Pendukung Appi Temui Muhidin di Jakarta

Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah melalui rangkaian kajian bersama ahli dan akademisi untuk memastikan efektivitas dan kelayakannya. “Pendekatan ini adalah langkah maju untuk menghadirkan pemidanaan yang lebih manusiawi dan produktif,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan koordinasi lintas lembaga, penerapan pidana kerja sosial diharapkan dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum, sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi bagian penting dari transformasi hukum nasional menuju sistem yang lebih berkeadilan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel21 Januari 2026 21:59
TP PKK Parepare Gelar Rakerda 2026, Andi Arfiah Tasming Tekankan Sinergi dan Kekompakan Pengurus
SULSELSATU.com, PAREPARE – Tim Penggerak PKK Kota Parepare menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan silaturahmi pengurus ...
Makassar21 Januari 2026 21:48
Pastikan Pencatatan Adil, PDAM Makassar Ganti Meter Air Tua dan Rusak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar akan melaksanakan program penggantian meter air secara berkala dan gratis mulai Janu...
Video21 Januari 2026 21:14
VIDEO: Indonesia–Inggris Sepakati Kemitraan Strategis Baru
SULSELSATU.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer secara resmi menyepakati kemitraan strate...
Makassar21 Januari 2026 20:26
Hujan dan Angin Kencang, Wali Kota Munafri Imbau Warga Makassar Waspada
SULSELSATU.com MAKASSAR – Cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang kembali melanda Kota Makassar d...