DPRD Luwu Timur Gelar Dua Paripurna Penting 27 November 2025

SULSELSATU.com, Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur akan menggelar dua Rapat Paripurna pada Kamis, 27 November 2025, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah pada 20 November 2025 terkait perubahan agenda kegiatan bulan ini.
Paripurna berlangsung di Ruang DPRD dengan dua agenda utama.
Agenda pertama pukul 13.00 Wita membahas persetujuan bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Perseroda, serta penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini penting untuk penguatan BUMD dan penyusunan legislasi daerah tahun mendatang.
Agenda kedua membahas Laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang menjadi tahapan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah dan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD mengapresiasi semua pihak yang terlibat dan mengimbau anggota DPRD hadir tepat waktu.
“Paripurna ini bagian dari proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News