Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Dua Ranperwali Prioritas Pemerintah Kota Palopo

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Palopo serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dua Ranperwali yang dibahas yaitu Ranperwali tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025–2028 serta Ranperwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT RSUD dr. Palemmai Tandi.
Melalui rapat ini, masing-masing pemrakarsa menyampaikan urgensi penyusunan Ranperwali, termasuk kebutuhan perbaikan substansi dan teknik penyusunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan perbaikan serta penyesuaian terhadap ketentuan umum, pengaturan hibah, mekanisme pertanggungjawaban keuangan, serta sinkronisasi dengan pedoman penyusunan Rencana Aksi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi menjadi tahapan krusial untuk memastikan regulasi yang akan ditetapkan memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan peraturan di atasnya.
“Kami memastikan bahwa setiap rancangan yang dibahas hari ini telah melalui kajian komprehensif agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi untuk menjamin regulasi yang dihasilkan berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Heny.
Ia juga menambahkan bahwa Ranperwali terkait pengelolaan BLUD menjadi instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan pelayanan kesehatan, sedangkan Ranperwali Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan menjadi upaya strategis meningkatkan kapasitas sektor perkebunan serta mendukung energi terbarukan.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi Pemerintah Kota Palopo.
“Kami menyambut baik kerja sama dan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam menghadirkan regulasi yang responsif dan berkualitas. Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memberikan dukungan teknis agar setiap produk hukum daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Andi Basmal.
Dengan terselesaikannya pembahasan ini, kedua Ranperwali dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, dengan tetap memperhatikan catatan penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News